TRIBUNWOW.COM - Seorang guru di Beijing dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara oleh Pengadilan Rakyat Distrik Haidian.
Dilansir dari The Star, guru tersebut telah memperkosa dan melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun.
Zou Mingwu juga dilarang berinteraksi dengan anak di bawah umur selama 5 tahun.
Ini adalah pertama kalinya pengadilan di Beijing mengeluarkan perintah seperti itu.
Pihak pengadilan mendengar Zou Mingwu memaksa seorang siswi SMA untuk melakukan hubungan badan dengannya.
Perbuatan tak pantas itu telah dilakukan beberapakali sejak bulan Maret 2016 setelah dipekerjakan sebagai guru privat.
Korban yang tak disebutkan namanya memberikan kesaksian melalui rekaman video.
Hal itu dilakukan untuk melindungi identitas dan membantu hakin mengklarifikasi fakta.
Zou Mingwu membantah tuduhan pemerkosaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa hubungannya tersebut konsensual atau sesuai kesepakatan.
Setelah mendengarkan vonis pengadilan, Zou Mingwu mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. (*)
0 Response to "Miris, Seorang Guru Tega Memperkosa Anak 17 Tahun, Ini Hukuman yang Diterima"
Post a Comment